1. Setoran pertama minimal Rp10.000,00.
  2. Setoran minimal Rp5.000,00 dan maksimal Rp30.000.000,00 setiap bulan.
  3. Saldo ≥Rp50.000.000,00 tidak wajib menabung.
  4. Saldo maksimal Rp500.000.000,00.
  5. Saldo < Rp50.000,00 tidak mendapat jasa simpanan.
  6. Dapat dialihkan ke Simpanan Betang, Simpanan Tawa, Simpanan Sidara, dan Simpanan Usaha Kecil dan Menengah.
  7. Anggota yang akan mengalihkan Simapan ke Simpanan lain harus mengajukan permohonan.
  8. Jasa Simapan dapat ditarik dengan syarat:
    1. Saldo Simapan ≥Rp50.000.000,00
    2. Jasa yang bisa ditarik adalah jasa satu bulan sebelumnya.
    3. Penarikan dapat dilakukan sekali dalam satu bulan.
  9. Saldo minimal Rp10.000,00.
  10. Dijadikan jaminan jika memiliki pinjaman.
  11. Simapan yang dijaminkan atas pinjaman, tidak boleh ditarik.
  12. Jika terjadi penutupan Simapan (anggota yang keluar atau dikeluarkan), maka yang bersangkutan tidak mendapatkan jasa simpanan dalam bulan berjalan.
  13. Anggota yang tidak menabung dan atau melakukan penarikan saldo simpanan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  14. Penutupan Simapan dikenakan administrasi anggota keluar sebesar Rp10.000,00 kecuali yang meninggal dunia.


© KSP CU Khatulistiwa Bakti - 2024