- Setoran pertama minimal Rp10.000,00.
- Setoran minimal Rp5.000,00 dan maksimal Rp30.000.000,00 setiap bulan.
- Saldo ≥Rp50.000.000,00 tidak wajib menabung.
- Saldo maksimal Rp500.000.000,00.
- Saldo < Rp50.000,00 tidak mendapat jasa simpanan.
- Dapat dialihkan ke Simpanan Betang, Simpanan Tawa, Simpanan Sidara, dan Simpanan Usaha Kecil dan Menengah.
- Anggota yang akan mengalihkan Simapan ke Simpanan lain harus mengajukan permohonan.
- Jasa Simapan dapat ditarik dengan syarat:
- Saldo Simapan ≥Rp50.000.000,00
- Jasa yang bisa ditarik adalah jasa satu bulan sebelumnya.
- Penarikan dapat dilakukan sekali dalam satu bulan.
- Saldo minimal Rp10.000,00.
- Dijadikan jaminan jika memiliki pinjaman.
- Simapan yang dijaminkan atas pinjaman, tidak boleh ditarik.
- Jika terjadi penutupan Simapan (anggota yang keluar atau dikeluarkan), maka yang bersangkutan tidak mendapatkan jasa simpanan dalam bulan berjalan.
- Anggota yang tidak menabung dan atau melakukan penarikan saldo simpanan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penutupan Simapan dikenakan administrasi anggota keluar sebesar Rp10.000,00 kecuali yang meninggal dunia.