Pinjaman Prioritas

  1. Pinjaman dengan limit plafon 90% dari akumulasi saldo Simpanan Wajib, Simapan, Simapan Plus, Betang, Setia, Sidara, dan Usaha Kecil dan Menengah, dan simpanan keluarga batih.
  2. Pada saat akan melakukan pinjaman, anggota tidak memiliki pinjaman lainnya.
  3. Anggota yang sudah memiliki pinjaman prioritas tidak diperkenankan memiliki dua jenis pinjaman, demikian juga sebaliknya.
  4. Anggota tidak harus mengikuti Pendidikan Dasar.
  5. Pengajuan pinjaman tidak memerlukan penjamin.
  6. Tujuan pinjaman dapat digunakan oleh anggota untuk multiguna.
  7. Simpanan keluarga batih yang dijaminkan tidak dapat ditarik.


  

© KSP CU Khatulistiwa Bakti - 2024