Pinjaman Umum
- Dibawa pulang:
- Pinjaman yang dapat digunakan untuk tujuan multiguna.
- Simpanan keluarga batih yang dijaminkan tidak dapat ditarik.
- Pinjaman umum hanya dapat dilunasi dengan pinjaman Umum sejenis atau pinjaman Mikro.
- Ditabung:
- Pinjaman dapat ditabungkan ke Simapan/Betang/Sidara/ Tulus/Tawa/Usaha Kecil dan Menengah.
- Pinjaman Perdana minimal Rp1.000.000,00 dan maksimal Rp5.000.000,00 dengan masa angsuran minimal tiga bulan dan maksimal 36 bulan.
- Peminjam tidak harus mengikuti Pendidikan Dasar terlebih dahulu.
- Masuk Anggota:
- Pinjaman dapat dibawa pulang sebesar 60% dari total pinjaman dan sisanya ditabung, membayar administrasi pinjaman, dan kewajiban sebagai anggota baru.
- Pinjaman maksimal sebesar Rp10.000.000,00.
- Wajib memiliki barang jaminan, dapat berupa sertifikat tanah ataupun kendaraan bermotor.
- Pinjaman tidak perlu penjamin.